-->

Sabtu, 21 Februari 2015

Dipertanyakan, Anggaran Sewa Rumah Dinas Sekda Banten Rp 250 Juta Per Tahun

Serang - Di tengah persoalan terbengkalainya rumah dinas gubernur Banten yang dibangun dengan menelan biaya Rp 23 miliar lebih, kini muncul persoalan baru terkait anggaran sewa rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Banten senilai Rp 250 juta per tahun. Padahal, Provinsi Banten sudah berusia hampir 15 tahun, namun hingga saat ini rumah dinas Sekda belum dibangun.

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Banten, Mukhtar Ansori Attijani, di Serang, Kamis (12/2), menegaskan, anggaran biaya sewa rumah dinas sekda Banten itu terlalu fantastis dan bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang saat ini sedang dicanangkan pemerintah.

“Di satu sisi kita mendukung semangat pemerintah untuk mengefisiensi anggaran dengan mengurangi rapat di hotel. Namun di sisi lain, justu Pemprov Banten menghamburkan anggaran untuk sewa rumah dinas sekda. Padahal, kalau saja Pemprov Banten memiliki good will, rumah dinas Sekda itu sudah bisa dibangun beberapa tahun lalu sehingga tidak perlu menyewa rumah dinas seperti yang dilakukan saat ini,” tegas Mukhtar.

Menurut Mukhtar, persoalan sewa rumah dinas sekda Banten sama saja dengan persoalan pada rezim pemerintahan Ratu Atut Chosiyah sejak menjabat sebagai wakil gubernur hingga menjabat seabgai gubernur Banten menggunakan dana APBD Banten untuk menyewa rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara Nomor 5, Kota Serang sebesar Rp 250 juta per tahun.

“Ketika rumah dinas gubernur dibangun dan siap ditempati pada tahun 2012 lalu, namun gubernur yang saat itu dijabat oleh Ratu Atut Chosiyah tidak mau menempati rumah dinas tersebut dan memilih terus menggunakan rumah pribadinya dan disewa oleh APBD. Akibatnya, rumah dinas gubernur tersebut hingga sekarang terbengkalai karena tidak dirawat. Seharusnya, praktik serupa tidak diulang. Ini namanya pemborosan anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Banten, Kurdi Matin, membenarkan, perihal harga sewa rumah dinasnya yang terbilang fantastis. Namun, Kurdi secara pribadi mengakui dirinya tidak pernah meminta fasilitas rumah dinas. Saat fasilitas itu disediakan, dirinya mengaku sangat terbantu, mengingat rumah pribadinya terletak di Pandeglang atau relatif jauh dari kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.

"Saya tidak pernah minta rumah dinas. Karena memang Pemprov Banten tidak punya rumah dinas untuk sekda. Lalu kemudian kenapa seperti itu, mungkin karena ada standarnya. Dan angkanya bukan Rp 250 juta kok. Pajaknya sekitar Rp 48 juta. Setahu saya ya," ujar Kurdi.

Menurut Kurdi, ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur fasilitas bagi pejabat Pemprov Banten. "Selama ini di Banten tidak punya rumah dinas untuk sekda. Kenapa sekarang harus sewa, karena yang dulu sekdanya punya rumah. Kalau saya kan Pandeglang-Serang pulang pergi sudah 14 tahun, enggak pernah ditanya juga sama orang. Dan saya tidak pernah kesiangan," jelasnya.

Namun demikian, Kurdi tidak menampik dirinya membutuhkan tempat di Serang terkait dengan pekerjaannya saat ini. "Tapi yang pasti kalau saya boleh tinggal di Pandeglang, saya akan tinggal di sana. Tapi sekarang saya harus ke Serang karena volume kerjanya agak beda," tegasnya.

Lebih jauh Kurdi mendukung jika ke depan, rumah dinas sekda dibangun oleh Pemprov Banten. "Tapi kalau nanti dibangun, ke depan, lebih baik. Ketika ada sekda yang tidak punya rumah, bisa menempati rumah dinas tersebut,” ujarnya.

Kurdi menambahkan, yang sekarang diributkan media massa terkait rumah dinasnya itu, belum seberapa jika dibandingkan dengan sewa rumah dinas untuk 85 anggota DPRD Banten. “Kalau soal sewa rumah dinas, ini bukan hanya di eksekutif saja, di DPRD juga ada sewa rumah kok. Terkait besarannya silakan Anda periksa," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Biro Umum Pemprov Banten, Ade Syarif Hidayatullah, membenarkan, sewa rumah dinas untuk sekda tersebut menelan biaya sebesar Rp 250 juta. "Itu dengan notaris, paling kalau sewanya Rp 200 juta,” katanya.

Ade mengatakan sewa rumah dinas sekda hanya bersifat sementara selama rumah dinas tetap belum dibangun. “Kami baru mengusulkan rumah dinas Sekda akan dibangun di bekas Kantor Samsat Kota Serang yang lama," ujarnya.

Previous
Next Post »